Detail Berita

Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang mengadakan Rapat Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah Tahun 2020 di Ruang Rapat Anusapati Lantai 2 Jalan Merdeka Timur No. 3 Malang pada hari Senin, 10 November 2020 dan dipimpin langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M.

Pada kegiatan ini anggota majelis melakukan rapat sidang penyelesaian kerugian daerah berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) maupun rekomendasi Inspektorat Daerah. Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pertimbangan terhadap penyelesaian kasus – kasus kerugian daerah kepada Bapak Bupati Malang selaku Pejabat Penyelesaian Kerugian Daerah (PPKD)

Berita Lain