Rapat Koordinasi Evaluasi Standar Biaya (SBU) Tahun Anggaran 2022
Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Peraturan Bupati Malang No. 194 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum (SBU) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat BKAD Lantai 2 Jalan KH Agus Salim No. 7 Malang pada hari Selasa s.d. Kamis tanggal 17 s.d. 19 Mei 2022.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat yang membidangi Penyusunan SBU dari Inspektorat Kabupaten Malang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang, Bagian Pengadaan Barang / Jasa Setda, Bagian Administrasi Pembangunan Setda, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang.