Pemantauan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kecamatan Pagak
Dalam rangka Pemantauan Kelancaran Pelaksanaan Pemungutan dan penghitungan suara dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2020 telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 09 Desember 2020 di Kecamatan Pagak Kabupaten Malang. Kecamatan Pagak sendiri terdiri dari 8 Desa dimana didalamnya terdapat 106 TPS dengan 40.563 pemilih tetap. Ibu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah beserta jajarannya hadir di Kecamatan Pagak dan disambut baik oleh Camat Pagak, Bapak R. Ikhwanul, M.SH., M.Si.
Pesta Demokrasi yang berlangsung ditengah pandemi seperti ini tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ketat guna menghindari munculnya cluster COVID-19 baru. Pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang juga berkomitmen untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).