BIMBINGAN TEKNIS PENERAPAN APLIKASI SIPD PENATAUSAHAAN KEUANGAN
Guna menindaklanjuti amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta untuk meningkatkan kemampuan teknis pengoperasian Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Penatausahaan Keuangan maka pada Hari Senin tanggal 6 Februari 2023 telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Penatausahaan Keuangan bertempat di Akasia Room Lt. 5 Savana Hotel & Convention, Jl. Letjen Sutoyo No. 30-34 Malang.
Kegiatan bimtek tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Malang, Dr. Wahyu Kurniati, S.S., M.Si dan dihadiri oleh Plt. Kepala BKAD Kabupaten Malang, Kepala Bidang Perbendaharaan beserta jajaran. Dengan peserta undangan yang terdiri dari seluruh Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Operator SIPD pada 71 OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Analis Transaksi Keuangan dari BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Bapak Suasono Eddy, S.Sos., M.A.P yang telah sukses menerapkan aplikasi SIPD sejak Tahun 2021 dari Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan dan Pelaporan serta menjadi jujugan daerah lain untuk melakukan studi tiru. Adapun materi yang disampaikan adalah SIPD Penatausahaan Pendapatan, SIPD Penatausahaan Belanja dan Implementasi SIPD Akuntansi dan Pelaporan.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Bimtek adalah untuk menyeragamkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan agar menghasilkan layanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung dan terintegrasi berbasis elektronik guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien melalui Aplikasi SIPD Penatausahaan.