Rekonsiliasi Data Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Malang
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas LKPD TA 2017 dan 2018, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang melaksanakan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Malang di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang Lantai II.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 6 hari ini dihadiri oleh Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dan Pengurus Barang dari 33 Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Malang.