SOSIALISASI PENERAPAN APLIKASI SIPD PENATAUSAHAAN KEUANGAN
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pada Hari Senin tanggal 5 Desember 2022 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Penatausahaan Keuangan bertempat di Akasia 1 Ballroom Lt. 5 Savana Hotel & Convention, Jl. Letjen Sutoyo No. 30-34 Malang.
Acara sosialisasi tersebut dilakukan secara hybrid dengan Narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri melalui media virtual (zoom meeting) dan menghadirkan Analis Transaksi Keuangan selaku IT SIPD dari BPPKAD Kabupaten Probolinggo yang telah sukses menerapkan aplikasi SIPD dari Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan dan Pelaporan serta menjadi jujugan daerah lain untuk melakukan studi tiru yang diikuti oleh Bidang Perbendaharaan, Bidang Akuntansi dan Bidang Anggaran BKAD Kabupaten Malang dengan peserta undangan seluruh Bendahara Pengeluaran dan Operator pada 71 OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanannya Sosialisasi ini adalah untuk menyeragamkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan Keuangan agar menghasilkan layanan informasi pemerintah daerah yang saling terhubung dan terintegrasi berbasis elektronik guna meningkatkan tata Kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien.
Ditjen Bina Keuda Kemendagri menyampaikan materi tata cara dan petunjuk teknis pengaturan awal dan pembuatan Surat Penyediaan Dana (SPD) serta pelimpahan kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melalui sistem aplikasi SIPD Penatausahaan Keuangan. Proses Penatausahaan Keuangan yang meliputi penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah melalui Aplikasi SIPD disampaikan oleh BPPKAD Kabupaten Probolinggo dilanjutkan dengan melakukan uji coba penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) – LS Belanja Pegawai pada Kecamatan Lawang.
Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Perbendaharaan menyampaikan bahwa uji coba penerapan Aplikasi SIPD Penatausahaan secara bertahap akan dilakukan pada awal tahun. Untuk itu diminta kepada seluruh bendahara dan operator SIPD mulai mempersiapkan diri untuk melakukan perubahan system penggunaan Aplikasi SIPD Penatausahaan.