Detail Berita

Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kabupaten Malang

Dalam Rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2021, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang mengadakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 25 sampai dengan 27 Oktober 2020 di Hotel HARRIS and Convention Center Jalan Ahmad Yani Utara Riverside No. C1 Kota Malang. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang SIPD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Kegiatan Bimbingan Teknis SIPD dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Anggaran, Throy Syahriar, S.E., M.M. dan diikuti perwakilan masing-masing SKPD Kabupaten Malang. Selanjutnya Doni Rusdiyatno, S.T. selaku Analis Data dan Informasi pada Sub Bidang Pengembangan, Bidang Pengelolaan Sistem Informasi dan Erwin Hari Praseno, S.T. selaku konsultan pendamping Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyampaikan materi terkait dengan tata cara pengisian data dan rincian kegiatan pada Aplikasi SIPD.

Dengan adanya Bimbingan Teknis ini diharapkan seluruh Operator SKPD Kabupaten Malang dapat melaksanakan penginputan data program dan rincian kegiatan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan.

Berita Lain