Sekda Budiar Hadiri Mukernas SAPUHI Ke-3, Menteri Haji dan Umrah RI Tekankan Pelayanan Jemaah
MALANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) Ke-3 Periode 2023–2028 yang mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Penyelenggara Umrah dan Haji Menuju Pelayanan Jemaah yang Amanah dan Berdaya Saing Global”. Kegiatan yang berlangsung di Grand Mercure Malang, Selasa (11/8) malam tersebut, dihadiri secara langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, yang sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Mukernas SAPUHI Ke-3.
Mukernas SAPUHI Ke-3 diselenggarakan selama empat hari, mulai 11 hingga 14 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi SAPUHI dalam memperkuat konsolidasi organisasi, mengevaluasi pelaksanaan program kerja, sekaligus merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji di Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah harus menjadi perhatian bersama, mengingat penyelenggara memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah.
“Penyelenggaraan umrah dan haji bukan sekadar pelayanan perjalanan, tetapi merupakan amanah besar. Karena itu, seluruh penyelenggara harus terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah,” ujar Menteri Haji dan Umrah RI.
Mochamad Irfan Yusuf juga mendorong para penyelenggara untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola, serta mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan jemaah. Hal tersebut diperlukan agar pelayanan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji di Indonesia semakin berkualitas, transparan, aman, dan mampu bersaing di tingkat global.
Menurutnya, keberadaan asosiasi seperti SAPUHI memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi dan koordinasi antarpenyelenggara sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas ekosistem penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
“Forum Mukernas ini diharapkan tidak hanya menjadi forum organisasi, tetapi juga menjadi ruang untuk menyatukan visi, memperkuat kolaborasi, dan menghasilkan berbagai gagasan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi jemaah,” tambahnya.
Sementara itu, kehadiran Sekda Kabupaten Malang dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Malang terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji. Sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan para pelaku usaha penyelenggara perjalanan ibadah dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, perkembangan sektor perjalanan ibadah juga menuntut para penyelenggara untuk terus beradaptasi dengan berbagai perubahan, termasuk perkembangan teknologi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta penguatan tata kelola organisasi menjadi hal penting agar pelayanan kepada jemaah dapat dilakukan secara optimal.
Sebagai informasi, SAPUHI merupakan wadah organisasi yang menghimpun penyelenggara perjalanan ibadah umrah, penyelenggara ibadah haji khusus, serta travel agent pariwisata, baik lokal maupun internasional di seluruh Indonesia. SAPUHI turut berperan dalam mendorong peningkatan standar pelayanan, penguatan legalitas, serta profesionalisme biro perjalanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui penguatan sinergi, profesionalisme, integritas, dan tata kelola yang baik, penyelenggara diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan yang amanah, berkualitas, dan berdaya saing global, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dalam melaksanakan ibadah umrah dan haji. (prokopim/dhe)